Back to Top

Hi, Guest!

  LOKASI :  Kota Administrasi Jakarta Timur

Bergabung Selama :

BAGIKAN :   

Bagikan :
  • Urus APIU - Angka Pengenal Importir Umun.
Produk atau jasa ini sudah tidak dijual, silakan hubungi perusahaan bersangkutan untuk keterangan lebih lanjut.

Urus APIU - Angka Pengenal Importir Umun.

Update Terakhir
:
01 / 12 / 2019
Min. Pembelian
:
0
Dilihat Sebanyak
:
2 kali
Harga
CALL
Bagikan
:

Perhatian !

Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.

Detail Urus APIU - Angka Pengenal Importir Umun.

Urus APIU - Angka Pengenal Importir Umun. No. 27/ M-DAG/ PER/ 5/ 2012 No. 59/ M-DAG/ PER/ 9/ 2012 Persyaratan API-U PMDN ( Perusahaan Lokal) . 1. Copy Akta Notaris Pendirian beserta pengesahan kehakiman ( SK Kehakiman) 2. Copy Akta Notaris Perubahan beserta pengesahan kehakiman ( SK Kehakiman) apabila ada. 3. Copy Domisili perusahaan yang berlaku. 4. Copy NPWP Perusahaan ( SKT-Surat Keterangan Terdaftar dan Kartu) 5. Copy SPPKP ( Surat Persetujuan Pengusaha Kena Pajak) 6. Copy SIUP Perusahaan. 7. Copy TDP Perusahaan. 8. Copy KTP Direktur 9. Copy NPWP Pribadi penanggung Jawab/ Direksi 10. Apabila ada yang tanda tangan selain direktur utama dikartu API, wajib melapirkan copy KTP, NPWP Pribadi 11. Pass photo 3x4 : 2 buah berwana backgound merah yang berwenang menanda tangani kartu API 12. Asli Refrensi Bank Divisa. 13. Asli API lama kalau perubahaan 14. Nama Klasifikasi barang dan No. HS yang di import: - Untuk peraturan Permendag 27/ M-DAG/ PER/ 5/ 2012 hanya berlaku satu klasifikasi No. HS barang ( satu kelompok/ jenis barang) - Untuk peraturan Permendag 59/ M-DAG/ PER/ 9/ 2012 untuk mengimport lebih dari 1 ( satu) klasifikasi No. HS kelompok/ jenis barang harus ada surat pernyataan dari pemilik API-U yang menyatakan mempunyai hubungan istimewa dengan perusahaan yang berada diluar negeri dan bukti hubungan istimewa yang ditandasahkan oleh Atase Perdagangan atau pejabat diplomatik/ konsuler/ perwakilan Republik Indonesia diluar negeri, dimana asal barang tersebut di import 15. Untuk penerbitan baru API, kantor akan disurvey dan team kami akan mendampingi Suku Dinas Disperindag tersebut
Tampilkan Lebih Banyak