Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.
46. URUS PKAPT
PKAPT (Pedagang Kayu Antar Pulau Terdaftar)
PKAPT - Pedagang Kayu Antar Pulau Terdaftar
Persyaratan:
1. Foto copy KTP + NPWP Penanggung Jawab / Direktur
2. Foto copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
3. Foto copy Surat Izin Usaha dari instansi yang berwenang.
4. Foto copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP).
5. Foto copy Akta Pendirian/Perubahan Perusahaan untuk Badan Usaha
6. Foto copy Surat Pengesahan Pendirian/Perubahan Perusahaan dari Departemen Kehakiman dan HAM untuk Badan Usaha yang berbentuk Perseroan Terbatas.
7. Rekomendasi dari Bupati/Walikota cq. Kepala Dinas yang membidangi perdagangan.
8. Pas foto berwarna pemohon perseorangan atau Direktur Utama/Penanggung Jawab perusahaan dengan ukuran 3x4 cm sebanyak 2 lembar.
9. Surat pernyataan dari pemohon perseorangan atau Direktur Utama/penaggung jawab perusahaan di atas meterai, tentang keabsahan dokumen yang dilampirkan.
- Lama proses : 7 hari kerja
- Dokumen pick up and delivery system (sistem antar jemput) khusus Jabodetabek, luar kota pakai TIKI.
PT. BALDES JAYA
Jasa Pengurusan Izin Legalitas Dokumen Perusahaan
Alamat : Jl. Raya Alexindo Lt.2 No.19, Medan Satria Kota Bekasi
No. Telp : 0852.1164.8851 ; 0877.7716.0366 (R. Manurung)
E-Mail : baldesjaya@gmail.com
Websait : www.baldesjaya.com
www.konsultanjasa.com