43. URUS REKOM PUPUK
( Rekom Pupuk )
Surat Keterangan Impor Pupuk Non SNI ( Perindustrian )
Persyaratan :
- Surat Permohonan yang ditujukan kepada Direktur Industri Kimia Dasar, Direktorat Jendral Basis Industri Manufaktur. (Ditandatangani oleh penanggung jawab perusahaan)
- Formulir Teknis Importasi
- Laporan realisasi proses pengimporan terakhir dengan melampirkan surat keterangan sebelumnya dan dokumen PIB
- Diagram alir proses disertai penjelasan yang menunjukkan penggunaan bahan kimia yang diimpor sebagai bahan baku atau bahan penolong pada proses produksi
- Surat pernyataan dari importir tentang kebenaran penggunaan bahan kimia dan kesediaan untuk diverifikasi oleh surveyor independent atas biaya sendiri serta barang yang diimpor menjadi tanggung jawab perusahaan sepenuhnya, bermaterai Rp 6000
- Dokumen importasi (Invoice List, Bill of Ladding, Packing List)
- Lembar Data Keselamatan (LDK) / Safety Data Sheet (SDS)
- Permintaan atau Purchase Order dari pengguna akhir untuk importir Umum
- Surat Ijin Edar Pupuk yang dikeluarkan Kementerian Pertanian (bagi importir yang mendistribusi kan pupuk secara langsung)
- Foto copy Ktp + Npwp Direktur/ Penaggung jawab Perusahaan
- Foto copy Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Foto copy surat Izin Usaha Industri (IUI) atau yang sejenis untuk Importir Produsen
- Foto copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
- Foto copy Angka Pengenal Impor Produsen (API-P) untuk Importir Produsen atau Angka Pengenal Impor Umum (API-U) untuk Importir Umum
- Hasil peninjauan lapangan, bila diperlukan
- Foto copy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) untuk importir Umum
- Surat Kuasa Perusahaan
- Lama Proses : 5-7 hari kerja
- Dokumen pick up and delivery system (sistem antar jemput)khusus luar kota "TIKI".
PT. BALDES JAYA
Jasa Pengurusan Izin Legalitas Dokumen Perusahaan
Alamat : Jl. Raya Alexindo Lt.2 No.19, Medan Satria Kota Bekasi
No. Telp : 0852.1164.8851 ; 0877.7716.0366 (R. Manurung)
E-Mail : baldesjaya@gmail.com
Websait : www.baldesjaya.com
www.konsultanjasa.com