18. URUS IZIN API-U/PMDN/
API-U ( Perusahaan Lokal )
Persyaratan Dokumen :
- Foto Copy Akta Notaris Pendirian beserta pengesahan kehakiman (SK Kehakiman),
- Foto Copy Akta Notaris Perubahan beserta pengesahan kehakiman (SK Kehakiman) apabila ada,
- Foto Copy Domisili perusahaan yang masih berlaku,
- Foto Copy NPWP Perusahaan (SKT (Surat Keterangan Terdaftar) dan Kartu NPWP),
- Foto Copy SPPKP (Surat Persetujuan Pengusaha Kena Pajak),
- Foto Copy SIUP Perusahaan,
- Foto Copy TDP Perusahaan,
- Foto Copy KTP Direktur,
- Foto Copy NPWP Pribadi penanggung Jawab/Direktur
- Apabila ada yang tanda tangan selain direktur utama dikartu API, wajib melapirkan copy KTP + NPWP Pribadi
- Pas photo 3x4 = 2 Lembar berwarna backgound merah yang berwenang menanda tangani kartu API
- Asli Refrensi Bank Divisa
- Asli API (Jika Perpanjangan / perubahaan)
- Nama Klasifikasi barang dan No. HS yang di import
- Untuk peraturan Permendag 27/M-DAG/PER/5/2012 hanya berlaku satu klasifikasi No. HS barang (satu kelompok/jenis barang)
- Untuk peraturan Permendag 59/M-DAG/PER/9/2012 untuk mengimport lebih dari 1 (satu) klasifikasi No. HS kelompok/jenis barang harus ada surat pernyataan dari pemilik API-U yang menyatakan mempunyai hubungan istimewa dengan perusahaan yang berada diluar negeri dan bukti hubungan istimewa yang ditandasahkan oleh Atase Perdagangan atau pejabat diplomatik/konsuler/perwakilan Republik Indonesia diluar negeri, dimana asal barang tersebut di import
- Untuk penerbitan baru API, kantor akan disurvey dan team kami akan mendampingi Suku Dinas Disperindag tersebut.
Lama Proses :
- 15 Hari Kerja
- Dokumen pick up and delivery system (sistem antar jemput), luar daerah TIKI
PT. BALDES JAYA
Jasa Pengurusan Izin Legalitas Dokumen Perusahaan
Alamat : Jl. Raya Alexindo Lt.2 No.19, Medan Satria Kota Bekasi
No. Telp : 0852.1164.8851 ; 0877.7716.0366 (R. Manurung)
E-Mail : [email protected]
Websait : www.baldesjaya.com
www.konsultanjasa.com