Perusahaan ini terdaftar sebagai Free Member. Hindari melakukan pembayaran sebelum bertemu penjual atau melihat barang secara langsung. COD (Cash On Delivery) atau bertemu langsung dengan penjual merupakan metode transaksi aman yang kami sarankan.
37. URUS REKOM SKRAP
( EKSPOR SKRAP )
Persyaratan :
1. Surat permohonan ditujukan ke Direktur Industri Material Dasar Logam Direktorat Jenderal Basis Industri Manufaktur. (Ditandatangani penanggungjawab perusahaan)
2. Daftar isian rekomendasi ekspor skrap logam
3. Rencana Ekspor Sisa dan Skrap Logam dalam 1 tahun
4. Laporan realisasi produksi dan jumlah skrap yang dihasilkan bagi industri atau volume skrap yang terkumpul selama 1 (satu) tahun terakhir bagi perusahaan yang telah beroperasi lebih dari 1 (satu) tahun
5. Surat pernyataan bersedia/telah menjual sebagian skrap logam kepada industri dalam negeri. (Materai Rp. 6.000)
6. Copy persetujuan ekspor skrap yang masih berlaku
7. Copy NPWP ( Nomor Pokok Wajib Pajak )
8. Copy Ktp + Npwp Direktur ( Penanggung jawab )
9. Copy Tanda Daftar Perusahaan (TDP) yang masih berlaku
10. Copy Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Tanda Daftar Industri (TDI) atau Izin Usaha dari Departemen teknis/Lembaga Pemerintah Non Departemen berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku
11. Surat Kuasa Perusahaan Asli (Materai Rp.6000)
- Lama Proses : 5 hari kerja ( setelah berkas lengkap )
- - Dokumen pick up and delivery system (sistem antar jemput).
PT. BALDES JAYA
Jasa Pengurusan Izin Legalitas Dokumen Perusahaan
Alamat : Jl. Raya Alexindo Lt.2 No.19, Medan Satria Kota Bekasi
No. Telp : 0852.1164.8851 ; 0877.7716.0366 (R. Manurung)
E-Mail : baldesjaya@gmail.com
Websait : www.baldesjaya.com
www.konsultanjasa.com